Sentani - Kamis (26/07), Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) sambangi Lapas Narkotika Jayapura dalam rangka survey pencegahan kekerasan di lingkungan Lapas Narkotika Jayapura. KuPP dalam kunjungannya melakukan survey dan meninjau langsung pada blok-blok hunian WBP serta sarana-prasarana yang mendukung aktivitas WBP. Kunjungan KuPP di dampingi langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Deni Zora Artami dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Yonas Kaway.
Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) adalah sebuah kerjasama yang terdiri atas enam unsur lembaga, yakni Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI yang bekerja sama dengan Ditjen PAS. KuPP dibentuk untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan yang terjadi di tempat-tempat penahanan dampak dari permasalahan overcrowded atau jumlah penghuni melebihi kapasitas di tempat penahanan seperti lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). (AK)
(Humas Astikapura)