Dalam Rangka Survei Pencegahan Kekerasan di Lembaga Pemasyarakatan KuPP Kunjungi Lapas Narkotika Jayapura

 
WhatsApp_Image_2023-07-26_at_21.26.33.jpeg
Sentani - Kamis (26/07), Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) sambangi Lapas Narkotika Jayapura dalam rangka survey pencegahan kekerasan di lingkungan Lapas Narkotika Jayapura. KuPP dalam kunjungannya melakukan survey dan meninjau langsung pada blok-blok hunian WBP serta sarana-prasarana yang mendukung aktivitas WBP. Kunjungan KuPP di dampingi langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Deni Zora Artami dan Kepala Seksi Administrasi Kamtib, Yonas Kaway.
 
 
WhatsApp_Image_2023-07-26_at_21.26.33_2.jpeg
 
Kerjasama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) adalah sebuah kerjasama yang terdiri atas enam unsur lembaga, yakni Komnas HAM, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Komnas Perempuan, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Komisi Nasional Disabilitas (KND), dan Ombudsman RI yang bekerja sama dengan Ditjen PAS. KuPP dibentuk untuk melakukan upaya pencegahan kekerasan yang terjadi di tempat-tempat penahanan dampak dari permasalahan overcrowded atau jumlah penghuni melebihi kapasitas di tempat penahanan seperti lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). (AK)
(Humas Astikapura)

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Jl.Raya Sentani – Depapre No.90, Doyo Baru Kabupaten Jayapura.

Email Kehumasan

lpn.jayapura@kemenkumham.go.id

Email Aduan

Hari ini10
Kemarin43
Minggu ini10
Bulan ini1321
Total 13997

20-05-2024