Lakukan Perekaman E-KTP Untuk WBP Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura Gandeng Disdukcapil Kabupaten Jayapura

 

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_23.12.09_0f40d98b.jpg

Sentani - Selasa (30/01) bertempat di Lapas Narkotika Jayapura diadakan Pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman E-KTP bagi 276 WBP yang belum memiliki KTP Elektronik.Upaya bersama ini bertujuan sebagai langkah persiapan menyongsong pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

 

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_23.12.24_2c45ca61.jpg
Segala perlengkapan peralatan yang mendukung pelaksanaan juga turut didatangkan ke Lapas. Kegiatan ini sangat berguna dalam kelengkapan administrasi kependudukan WBP saat menjalani masa hukuman dan mempermudah dalam pelaksanaan program pemasyarakatan. Dari kegiatan hari ini sebanyak 37 orang WBP telah melakukan perekaman E-KTP dan 32 orang di data telah memiliki E-KTP, per hari ini total 69 orang. Adapun sisanya masih akan dilanjutkan keesokan hari oleh Disdukcapil Kabupaten Jayapura.

 

 

WhatsApp_Image_2024-01-30_at_23.12.00_7ee24b2d.jpg


Kegiatan ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki hak demokrasi yang utuh. Proses perekaman E-KTP di dalam lembaga pemasyarakatan ini menjadi sarana untuk menjamin bahwa hak suara mereka diakui dan dapat diwujudkan pada pemilu mendatang.
-HUMAS ASTIKAPURA

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Jl.Raya Sentani – Depapre No.90, Doyo Baru Kabupaten Jayapura.

Email Kehumasan

lpn.jayapura@kemenkumham.go.id

Email Aduan

Hari ini10
Kemarin43
Minggu ini10
Bulan ini1321
Total 13997

20-05-2024