Sentani - Selasa (30/01) bertempat di Lapas Narkotika Jayapura diadakan Pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan perekaman E-KTP bagi 276 WBP yang belum memiliki KTP Elektronik.Upaya bersama ini bertujuan sebagai langkah persiapan menyongsong pemilihan umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.
Segala perlengkapan peralatan yang mendukung pelaksanaan juga turut didatangkan ke Lapas. Kegiatan ini sangat berguna dalam kelengkapan administrasi kependudukan WBP saat menjalani masa hukuman dan mempermudah dalam pelaksanaan program pemasyarakatan. Dari kegiatan hari ini sebanyak 37 orang WBP telah melakukan perekaman E-KTP dan 32 orang di data telah memiliki E-KTP, per hari ini total 69 orang. Adapun sisanya masih akan dilanjutkan keesokan hari oleh Disdukcapil Kabupaten Jayapura.
Kegiatan ini bukan hanya sekadar administratif, tetapi juga merupakan langkah konkret dalam memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki hak demokrasi yang utuh. Proses perekaman E-KTP di dalam lembaga pemasyarakatan ini menjadi sarana untuk menjamin bahwa hak suara mereka diakui dan dapat diwujudkan pada pemilu mendatang.
-HUMAS ASTIKAPURA