Sentani - Kamis (20/07), Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura, Samaludin Bogra, hadiri giat pemusnahan barang bukti jenis ganja yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Jayapura ,adapun barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba jenis ganja seberat 842,11 gram yang berhasil disita dari beberapa orang tersangka pria dari periode Januari hingga Juli 2023.
Giat diawali dengan pengujian/uji warna barang bukti oleh BIDLABFOR Polda Papua, sambutan oleh Kapolres Jayapura, Kalapas Narkotika Jayapura, Kepala BNNK Jayapura, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti.Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Jayapura, Arianto, Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus Maclarimboen, Perwakilan Kejaksaan Negeri Jayapura, LBH, dan awak media. Giat tersebut diakhiri dengan pemusnahan barang bukti yang dilakukan dengan cara dibakar. (Humas Astikapura)