Sentani - Persiapan Penyelenggaraan Program Rehabilitasi Sosial Tahun 2024, Kalapas Narkotika Kelas IIA Jayapura, Samaludin Bogra pimpin rapat dengan agenda pembahasan teknis pelaksanaan rehabilitasi tahun 2024 dengan target 60 residen yang mendapatkan rehabilitasi sosial. Rapat persiapan rehabilitasi dihadiri oleh pejabat struktural dilaksanakan bertempat di ruang kalapas. Selasa (06/02).
Rapat ini membahas tentang persiapan sarana dan prasarana, jadwal kegiatan rehabilitasi, Penentuan residen rehab, kondisi keamanan dan ketertiban tempat rehab serta berbagai persiapan lainya untuk pelaksanaan rehab yang akan dilaksanakan nanti. Rehabilitasi ini direncanakan akan dilaksanakan selama 6 bulan kedepan.
Pelaksanaan rehabilitasi sosial pada Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mengurangi penyalahgunaan narkoba dan membantu mereka untuk kembali menjadi bagian produktif dalam masyarakat. Kegiatan ini juga mencerminkan peran Lapas sebagai mitra penting dalam menjalankan program rehabilitasi dan reintegrasi.
(Humas Astikapura)