Sentani, Humas Astikapura - Dalam rangka menyemarakan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, Lembaga Pemasyarkatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jayapura melaksanakan kegiatan Upacara serta syukuran untuk memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024. Kegiatan dilaksanakan di lapangan upacara Lapas Narktoika Jayapura, serta diikuti oleh Pimti Pratama dan Pejabat Administrator Kanwil Papua, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan dan Imigrasi di Kota/Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom,jajaran pejabat struktural, jajaran JFU & JFT, dan perwakilan warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura. Sabtu, (27/04)
Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Ke-60 pada tahun ini mengangkat tema "Pemasyarakatan Pasti Berdampak" menjadi bentuk komitmen untuk menjawab berbagai tantangan kedepan,selaras dengan arah dan tujuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kegiatan diawali dengan penghormatan kepada pataka Kementerian Hukum dan HAM RI, yang dilanjutkan dengan pembacaan sejarah ringkas Sistem Pemasyarakatan. Bertindak sebagai Inspektur upacara, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Mathius Ayorbaba menyampaikan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly.
Setelah kegiatan upacara selesai, dilanjutkan dengan Syukuran Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-60 Tahun 2024, yang ditandai dengan pemotongan tumpeng oleh Kakanwil Kemenkumham Papua.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Komandan Dodik Bela Negara Rindam XVII/ Cenderawasih, perwakilan Pj.Bupati, perwakilan Polres Jayapura,perwakilan BNN Kabupaten Jayapura, Komandan Kompi Senapan C Yonif 751, dan Kepala Bank BSI KCP Sentani.
(Humas Astikapura)
#kemenkumham
#ditjenpas
#kumhampasti
#hbp60
#baktipemasyarakatan