Sentani - Selasa (13/06), Bertempat di area steril, Konsulat General Papua New Guinea (PNG) menyerahkan secara simbolis kepada Kepala Seksi Binadik Adhi Nugroho Utomo, berupa bantuan obat-obatan kepada Warga Binaan kewarganegaraan PNG. Adapun rincian obat yang diberikan yaitu Paracetamol, Amoxilin, Chloramphenicol Capsules BP, Indometacin, Co- Trimoxazole, Fluclovacilin, masing2 sebanyak 300 tab.
Obat - obatan ini nantinya akan di berikan kepada Warga Binaan PNG sesuai dengan kebutuhannya melalui Tim medis Poliklinik Lapas agar bisa di kontrol penggunaannya oleh Apoteker, Dokter serta perawat.
Pihak Lapas Narkotika Jayapura apresiasi dan berterima kasih atas bentuk kepedulian Konsulat PNG yang telah memberikan bantuan obat-obatan ini.