PASTIKAN HAK WBP TERLAYANI DENGAN BAIK, DIRWATKESREHAB DITJENPAS KUNJUNGI LAPAS NARKOTIKA JAYAPURA

 

 

WhatsApp_Image_2023-06-16_at_14.02.41.jpeg

Sentani - Senin (29/05) Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI, Elly Yuzar mengunjungi Lapas Narkotika Kelas IIA Jayapura Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua. Mengawali rangkaian kedatangan Dirwatkesrehab disertai dengan pemasangan mahkota dan pengalungan noken serta tarian penyambutan oleh sanggar tari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Jayapura. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut yaitu, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Papua, Endang Lintang Hardiman, Kepala Divisi Administrasi, Hendrik Pagiling, dan Kalapas Narkotika Jayapura, Samaludin Bogra.

 

WhatsApp_Image_2023-06-16_at_14.05.08.jpeg
Elly Yuzar beserta rombongan dengan didampingi Kalapas dan pejabat struktural Lapas Narotika Jayapura lalu melakukan kontrol, monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan khususnya di bidang kesehatan serta layanan makan minum warga binaan dan juga pengukuran status gizi dan penyuluhan gizi oleh tim Dirwatkesrehab Ditjenpas terhadap WBP. Pada kunjungan kali ini Dirwatkesrehab juga meninjau pelaksanaan program rehabilitasi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan disambut dengan yel-yel dari peserta rehabilitasi. Turut hadir dalam kunjungan tersebut Kalapas Abepura, Sulistyo Wibowo, Ka. LPKA, Sarlotha Haay, Kabapas Jayapura, Jaka Putra Manurung, Kabapas Keerom, Lukas Aponno, Kalapas Tanah Merah, Yoin Victor Aponno, Kalapas Serui, Abraham B. Harjo, Kalapas Perempuan Jayapura, Hana Sinurat, Kalapas Nabire, Manuel Yenusi, serta Tim Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Papua.

(edit)

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN NARKOTIKA KELAS IIA JAYAPURA
KANWIL KEMENKUMHAM PAPUA

Jl.Raya Sentani – Depapre No.90, Doyo Baru Kabupaten Jayapura.

Email Kehumasan

lpn.jayapura@kemenkumham.go.id

Email Aduan

Hari ini10
Kemarin43
Minggu ini10
Bulan ini1321
Total 13997

20-05-2024